JAKARTA - Sebuah mobil dinas berjenis Toyota Innova tertangkap oleh petugas Polisi Satuan Lalu Lintas Metro Jakarta Timur di jalan Cawang UKI, Kramat Jati, Jakarta Timur. Diketahui, mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi (nopol) B 1190 PQQ tersebut, mengganti nopolnya dengan B 1408 RFN.
Menurut Kasat Lantas Polrestro Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa mengatakan anggotanya saat itu sedang melaksanakan giat pengaturan lalu lintas (lalin) di pagi hari. Kendati demikian, ia mengatakan salah satu anggotanya melihat keanehan.
"Sedang giat rutin pengaturan lalin pagi tadi, ada pelat RFN yang mencurigakan lanjut kita periksa," ujar Edy kepada MNC Portal melalui pesan singkat, Senin (26/12/2022).
Peristiwa tersebut terjadi pada sekira pukul 06.30 WIB pagi tadi. Edy mengatakan karena mencurigakan, pihaknya segera menindaklanjuti plat aneh tersebut.
Baca juga:Â 3 Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Online
"Pelat RFN bukan untuk peruntukannya kemudian kita berikan teguran lisan dan mencopot pelat RFN tersebut," ujarnya.
Lantaran masih berlakunya imbauan Kapolri, pihak Satlantas Polres Metro Jakarta Timur belum melakukan tilang manual secara langsung. Edy mengatakan jajarannya hanya memberikan imbauan, terlebih situasi tersebut hanya bersifat insidentil saja.
Baca juga:Â Polisi: Kasus Penculikan di Halim Hanya Salah Paham
"Kami melakukan pendekatan humanis untuk tidak menilang langsung pelanggar tersebut, lagipula Insidentil saja tadi itu, anggota sedang mengatur lalin," terang Edy.
Follow Berita Okezone di Google News