BOGOR - Beredar video viral di media sosial terkait dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan mediasi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 25 Desember 2022. Awalnya, terdapat pemilik rumah yang akan menyelenggarakan ibadah Natal di rumahnya.
"Pemilik akan menyelenggarakan ibadah Natal dengan mendatangkan jemaat dari luar daerah dan mengklaim bahwa tempat tersebut adalah gereja," kata Iman dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).
Namun, warga bereaksi karena sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa mempersilakan untuk beribadah Natal hanya untuk keluarga. Adapun yang menjadi poin keberatan warga karena adanya jemaat dari berbagai daerah ikut datang untuk beribadah.
"Yang menjadi keberatan warga karena jemaat dari berbagai daerah dan itu bukan gereja. Namun rumah tinggal dan tidak memiliki ijin rumah ibadah," jelasnya.
Mendapat laporan tesebut, polisi beserta TNI mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan mediasi dan pengamanan. Dari lokasi, polisi mendapati beberapa fakta terkait kejadian tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News