Share

Awas Pungli Modus Kerja Bakti di Bogor, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan, Okezone · Selasa 27 Desember 2022 00:02 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 26 338 2734745 awas-pungli-modus-kerja-bakti-di-bogor-dua-pemuda-ditangkap-polisi-sT96U1m53N.jpeg Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)

BOGOR - Dua pemuda berinisial RF (27) dan DH (26), ditangkap polisi karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cibinong.

Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu mengatakan kedua pemuda itu ditangkap sekira pukul 19.00 WIB. Awalnya, warga melapor ada sekelompok pemuda yang meminta uang.

"Modusnya bersihin selokan, terus minta uang," kata Yunli dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).

 

Pemuda yang semula berjumlah 7 orang itu mengaku sudah mendapatkan izin dari pihak RT setempat. Warga mengkonfirmasi kepada Ketua RT dan ternyata tidak pernah mengeluarkan izin tersebut.

 Baca juga: Ini Pungli 9 Pegawai Dinas Perhubungan yang Terjaring OTT di Jambi

"Mereka itu juga rupanya bukan warga sekitar, tapi Jakarta Barat," jelasnya.

Dari 7 orang, warga berhasil mengamankan dua di antaranya yakni RF dan DH. Polisi yang mendapat laporan langsung menuju lokasi dan mengamankan keduanya untuk menghindari amuk massa.

"Kita amankan ke Polsek," tambahnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi yang dilakukannya. Karena, dikhawatirkan ada modus lain dalam aksi tersebut.

"Kita masih dalami dulu, karena modusnya ini aneh. Kita khawatir ada modus lain, bisa saja mereka sedang memetakan kondisi untuk kejahatan atau lainnya karena bukan warga Bogor juga," tutupnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini