JAKARTA - Polisi masih menelusuri terkait kasus penganiayaan seorang perempuan NU (26) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Gunarto mengatakan kini kasus tersebut sudah naik ke penyidikan polisi.
"Sudah naik penyidikan," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/12/2022).
Menurutnya, saat ini polidi sudah gelar perkara dengan pemeriksaan saksi-saksi, yang menyebut adanya penyekapan terhadap wanita tersebut pada saat kejadian.
"Masih penangan kami, sudah kami gelar perkaranya atas pemeriksaan saksi-saksi kemarin yang menguatkan adanya penyekapan," jelas dia.
"Kemarin kami butuh waktu karena pelaporan tersebut bukan penganiayaan saja namun adanya penyekapan, sehingga persangkaan adanya penyekapan ini kami pastikan dan perkuat unsur nya," tambah Gunarto.
Selain itu kata Gunarto, penetapan tersangka sendiri akan ditentukan oleh pihaknya pada minggu ini. "Penetapan tersangka dan lainnya dalam minggu ini," terangnya.
Follow Berita Okezone di Google News