JAKARTA - Pemerintah Provinsi Papua bakal membongkar Mess Cendrawasih I yang terletak di Jalan KH Mas Mansyur Nomor 63 Kelurahan Kebin Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu, (28/12/2022).
Diketahui, mess tersebut merupakan peninggalan zaman Presiden RI Pertama Ir Soekarno yang diresmikan pada 17 September 1964 lalu.
 BACA JUGA:Rumah Hancur Diterjang Hujan Badai, Warga Nagrak Sukabumi Mengungsi ke Sekolah
Mess tersebut dibangun untuk masyarakat Papua yang berada di Jakarta dan sekitarnya.
Terkait dengan pembongkaran mess tersebut berdasarkan surat Pemerintah Provinsi Papua nomor 013/15277/SET.
 BACA JUGA:Tabung Gas Meledak, Kantin UIN Sultan Thaha Saifuddin Ludes Terbakar
Perihal, pengosongan dan pembongkaran mess Cendrawasih 1. Mess tersebut dibongkar dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
"Dalam rangka penertiban aset sesuai dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, Dan Pelaporan Barang Milik Daerah. Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan penertiban aset Mess Cenderawasih I yang merupakan milik Pemerintah Provinsi Papua, untuk menunjang tata kelola yang baik agar barang milik daerah terlaksana sesuai capaian," tulis dalam surat.
Follow Berita Okezone di Google News