JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima tempat pada hari ini, Rabu (28/12/2022). SIM Keliling diadakan untuk mempermudah masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legalitas berkendara itu.
TMC Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro diinformasikan layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00–14.00 WIB. Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling agar menyiapkan dokumen yang harus dibawa, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi.
BACA JUGA:Korlantas Polri Ungkap Ada Polisi Jadi Tak Percaya Diri Usai Tilang Manual DitiadakanÂ
Nantinya di lokasi SIM Keliling akan mengisi formulir permohonan. Kemudian, dan mengikuti serangkaian tes, seperti tes kesehatan dan psikologi di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)