JAKARTA - Polisi meminta pelaku penyiraman air keras kepada istri dan anak di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat untuk menyerahkan diri. Dalam kejadian itu, kedua korban berinisial SS (31) dan KM (1) dilaporkan meninggal dunia usai dirawat di RSUD Cengkareng.
"Iya kami mengimbau kepada pelaku atau tersangka Rizal alias Ahmad (48), kami berikan waktu secepatnya untuk menyerahkan diri, karena kita pun juga dari Polsek sudah melakukan pengejaran. Jadi lebih baik menyerahkan diri ke Polsek Cengkareng untuk proses lebih lanjut," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Rabu (28/12/2022).
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Perempuan di Cikini Naik ke Tahap PenyidikanÂ
Ardhie mengatakan, pelaku sebelumnya kabur usai melalukan aksi kejinyanya itu. Pelaku sendiri merupakan suami korban yang baru menikah belum setahun ini.
"Pelaku ini diketahui berprofesi sebagai tukang urut dan penjual obat pembersih lantai," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penyiraman air keras itu terjadi di Jalan Kapuk Rawa Gabus RT013/011, Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat pada Senin 26 Desember 2022 sekira pukul 13.00 WIB.
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)