Share

Dinas LH DKI Klaim Sungai di Jakarta Tak Masuk 10 Besar Tercemar Mikroplastik

Muhammad Refi Sandi, MNC Media · Sabtu 31 Desember 2022 08:51 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 31 338 2737638 dinas-lh-dki-klaim-sungai-di-jakarta-tak-masuk-10-besar-tercemar-mikroplastik-zAUUslO74Z.jpg Ilustrasi/ Doc: Pemprov DKI Jakarta

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) mengklaim sungai di Ibu Kota tidak masuk ke dalam 10 besar yang tercemar mikroplastik. Lalu peringkat keberapa Jakarta di Indonesia?

Dinas LH DKI memamerkan capaian yang dirilis Ecoton, kelompok studi konversi lahan basah dari Program Studi Biologi Universitas Airlangga (Unair). Ecoton melalui Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) 2022 menguji kandungan mikroplastik di 68 sungai yang tersebar di 24 provinsi di Indonesia yang hasilnya DKI Jakarta menempati urutan di luar 10 besar.

 BACA JUGA:BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Bencana Hidrometeorologi dari Banten hingga NTT

"Dari data tersebut didapatkan Provinsi DKI Jakarta berada di urutan ke-17 dengan kandungan 125 (partikel/100L)," kata Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Yogi Ikhwan dalam keterangannya dikutip, Sabtu (31/12/2022).

Yogi menjelaskan mikroplastik merupakan partikel dari plastik yang umumnya terkandung dalam makanan dan air yang kita konsumsi setiap hari, dan dapat berbahaya untuk kesehatan. Dari data tersebut membuktikan bahwa kondisi sungai di Provinsi DKI Jakarta setara dengan sungai di Sulawesi Utara dan Maluku Utara, terlepas kondisi wilayah yang merupakan Kota Megapolitan.

 BACA JUGA:PPKM Dicabut, Mendagri Minta Izin Kegiatan Dikeluarkan Sangat Selektif dengan Protokol Kesehatan

"Pencapaian ini juga merupakan hasil kerja keras dan semangat teman-teman UPK Badan Air, di mana Provinsi DKI Jakarta adalah satu-satunya Provinsi, Kota atau Kabupaten yang memiliki satuan tugas khusus pembersih badan air, yang giat dalam melakukan pembersihan sungai dan badan air di 5 Wilayah Kota Administrasi dan Kep. Seribu Provinsi DKI Jakarta," ucap Yogi.

Namun, Yogi menyebut DKI Jakarta masih jauh dan dalam perjalanan menuju bebas mikroplastik. "Tentunya Provinsi DKI Jakarta masih jauh dan dalam perjalanan untuk menuju Bebas Mikroplastik di Badan Air," ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

"Harapannya semangat ini dapat didorong juga dengan partisipasi Warga Jakarta untuk selalu menjaga kebersihan sungai-sungai kita, dengan tidak membuang sampah plastik di sungai!" tambahnya.

Sebagai informasi, mikroplastik merupakan partikel plastik berukuran kurang dari 5 mm. Secara keseluruhan, kontaminasi mikroplastik di sungai Indonesia tahun 2022 didominasi oleh fibre (serat) 20%, film (filamen) 60%, fragmen 60%, pellet 4%, dan foam 0,4%.

Berikut ini rincian peringkat tingkat pencemaran mikroplastik di Indonesia:

1. Jawa Timur: 636 partikel/100 liter

2. Sumatera Utara: 520 partikel/100 liter

3. Sumatera Barat:508 partikel/100 liter

4. Bangka Belitung: 497 partikel/100 liter

5. Sulawesi Tengah: 417 partikel/100 liter

6. Gorontalo: 375 partikel/100 liter

7. Aceh: 366 partikel/100 liter

8. Kalimantan Selatan: 364 partikel/100 liter

9. Sulawesi Selatan: 338 partikel/100 liter

10. Jawa Barat: 336 partikel/100 liter

11. Riau: 295 partikel/100 liter

12. Kalimantan Tengah: 259 partikel/100 liter

13. Bengkulu: 239 partikel/100 liter

14. Lampung 231 partikel/100 liter

15. Kalimantan Timur: 220 partikel/100 liter

16. Sulawesi Utara: 132 partikel/100 liter

17. DKI Jakarta: 125 partikel/100 liter

18. Maluku Utara: 102 partikel/100 liter

19. Jawa Tengah: 92 partikel/100 liter

20. Sumatera Selatan: 70 partikel/100 liter

21. Sulawesi Tenggara: 48 partikel/100 liter

22. Jambi: 37 partikel/100 liter

23. Kalimantan Barat: 35 partikel/100 liter

24. Sulawesi Barat: 12 partikel/100 liter.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini