JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) mengklaim sungai di Ibu Kota tidak masuk ke dalam 10 besar yang tercemar mikroplastik. Lalu peringkat keberapa Jakarta di Indonesia?
Dinas LH DKI memamerkan capaian yang dirilis Ecoton, kelompok studi konversi lahan basah dari Program Studi Biologi Universitas Airlangga (Unair). Ecoton melalui Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) 2022 menguji kandungan mikroplastik di 68 sungai yang tersebar di 24 provinsi di Indonesia yang hasilnya DKI Jakarta menempati urutan di luar 10 besar.
 BACA JUGA:BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Bencana Hidrometeorologi dari Banten hingga NTT
"Dari data tersebut didapatkan Provinsi DKI Jakarta berada di urutan ke-17 dengan kandungan 125 (partikel/100L)," kata Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Yogi Ikhwan dalam keterangannya dikutip, Sabtu (31/12/2022).
Yogi menjelaskan mikroplastik merupakan partikel dari plastik yang umumnya terkandung dalam makanan dan air yang kita konsumsi setiap hari, dan dapat berbahaya untuk kesehatan. Dari data tersebut membuktikan bahwa kondisi sungai di Provinsi DKI Jakarta setara dengan sungai di Sulawesi Utara dan Maluku Utara, terlepas kondisi wilayah yang merupakan Kota Megapolitan.
 BACA JUGA:PPKM Dicabut, Mendagri Minta Izin Kegiatan Dikeluarkan Sangat Selektif dengan Protokol Kesehatan
"Pencapaian ini juga merupakan hasil kerja keras dan semangat teman-teman UPK Badan Air, di mana Provinsi DKI Jakarta adalah satu-satunya Provinsi, Kota atau Kabupaten yang memiliki satuan tugas khusus pembersih badan air, yang giat dalam melakukan pembersihan sungai dan badan air di 5 Wilayah Kota Administrasi dan Kep. Seribu Provinsi DKI Jakarta," ucap Yogi.
Namun, Yogi menyebut DKI Jakarta masih jauh dan dalam perjalanan menuju bebas mikroplastik. "Tentunya Provinsi DKI Jakarta masih jauh dan dalam perjalanan untuk menuju Bebas Mikroplastik di Badan Air," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News