JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap terduga pelaku mutilasi wanita di Bekasi hendak melarikan diri saat hendak ditangkap di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Hengky mengungkapkan, penangkapan itu bermula kala pihaknya tengah menggeledah sebuah rumah indekos yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, polisi tak menemukan terduga pelaku.
 BACA JUGA:Wanita Dimutilasi di Bekasi, Pelaku Potong Tubuh Korban Pakai Gergaji Listrik
"Tim keluar dari kos-kosan, ada mobil yang tiba-tiba datang, itu kabur. Langsung kita kejar itu, akhirnya di dapati beberapa orang termasuk tersangka ada wanitanya juga kita sedang dalami," tutur Hengky saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).
Saat itu, kata Hengky, polisi langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Ia mengatakan, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut hingga saat ini.
 BACA JUGA:Picu Polemik soal Badai Dahsyat, Pakar BRIN Minta Maaf
"Iya ini masih dalam pemeriksaan. Nanti setelah ini kita cek, saya belum tanda tangan penetapan tersangka. Karena kita benar benar harus berdasarkan alat bukti," terang Hengky.
Dalam mengusut kasus itu, Hengky mengatakan pihaknya mengedepankan metode scientific crime investigation. Atas dasar itu, polisi harus mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menentukan tersangka dan mendapatkan motif pembunuhan tersebut.
"Ini sama halnya seperti kasus-kasus kalideres kemarin kita kedepankan scientific crime investigation. Kita tidak boleh terpaku terhadap pengakuan tersangka bahwa ini itu dan sebagainya," terang Hengky.
Follow Berita Okezone di Google News