Share

Awas! Konvoi Tahun Baru Pakai Knalpot Brong Bakal Ditindak Polisi

Jonathan Simanjuntak, MNC Portal · Sabtu 31 Desember 2022 16:19 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 31 338 2737818 awas-konvoi-tahun-baru-pakai-knalpot-brong-bakal-ditindak-polisi-A02N8PiLJs.jpg Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

BEKASI - Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo mengatakan, jajaran Polres Metro Bekasi Kota akan memantau kondisi lalu lintas pada perayaan tahun baru 2023. Warga yang konvoi menggunakan knalpot brong bakal ditindak.

Hal itu dilakukan agar menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kota Bekasi. Menurutnya, konvoi tidak dilarang selama tidak ada peraturan lalu lintas yang dilanggar.

“Jadi kita lihat dulu, kalau kita lihat nanti konvoinya knalpotnya brong kemudian mengganggu lalu lintas nanti itu bisa kita tegur,” kata Agung Pitoyo saat dihubungi, Sabtu (31/12/2022).

BACA JUGA:Perayaan Malam Tahun Baru di Sudirman-Thamrin, Jalan Ditutup Bertahap Mulai Pukul 18.00 WIB 

Agung pun mempersilakan jika ada warga yang hendak melakukan perjalanan bersama. Pasalnya, tak sedikit masyarakat yang kerap merayakan tahun baru bersama kerabat atau keluarganya masing-masing.

“Kita lihat nanti bagaimana, jadi rata-rata kalau konvoi itu kan berangkat bareng-bareng ke suatu tempat kalau konvoi mereka satu keluarga berangkat bareng itu ya gapapa,” ujarnya.

BACA JUGA:Kawal Malam Tahun Baru, 23 Ribu Polisi Berseragam Disebar di Jakarta 

Dalam kesempatannya, Agung juga memprediksi arus lalu lintas di Kota Bekasi akan berlangsung kondusif meski adanya keramaian yang meningkat. Menurutnya, momen keramaian tahun baru tidak seramai jika dibandingkan dengan lebaran.

“Lalu lintas sih normal-normal aja karena bukan lebaran, jadi yang pulang mudik juga ga terlalu signifikanlah,” pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(Ari)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini