Share

Ini Tampang Penculik Anak Pakai Bajaj di Jakpus

Irfan Maulana, MNC Portal · Minggu 01 Januari 2023 17:04 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 01 338 2738188 ini-tampang-penculik-anak-pakai-bajaj-di-jakpus-4poIONsGSf.jpg Iwan Sumarno terduga penculik anak di Gunung Sahari (Foto: MPI)

JAKARTA - Polisi merilis wajah pelaku penculikan anak, M (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Rabu 7 Desember 2022 lalu.

Dari rekaman CCTV, korban diketahui dibawa lari oleh pelaku dengan bajaj.

Pelaku memiliki nama lengkap Iwan Sumarno (43). Dia juga pernah tersandung kasus pencabulan pada 2014 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa Iwan divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Yang bersangkutan dipidana kasus pencabulan bocah di bawah umur dengan vonis 7 tahun penjara. Diperkirakan baru sekitar 2021 selesai, ini bukti yang bersangkutan divonis dan menjalani hukuman wilayah Bandung," ungkapnya, Minggu, (01/01/2023).

Baca juga: Penculik Anak di Jakpus Ternyata Residivis Kasus Pencabulan

Menurut Komarudin, setelah bebas Iwan tak langsung ke rumah menemui mantan istri dan anaknya. Pelaku, kata dia, tinggal berpindah-pindah tempat.

Baca juga: 5 Fakta Penculikan Anak di Jakpus, Polisi Cocokkan Wajah Pelaku dengan CCTV

"Menurut keterangan dari mantan istrinya sudah satu tahun tidak ada komunikasi dengan keluarga dan orang yang melihat dia tidurnya di emperan toko dan mengumpulkan barang bekas," jelasnya.

Selain itu, polisi juga menemukan bahwa Iwan sempat ditangkap oleh warga RW 5, Pademangan, Jakarta Utara pada Juli 2022 lalu karena kasus penggelapan motor.

Follow Berita Okezone di Google News

Hal ini setelah polisi menyebarkan foto ke warga tersebut dan hasilnya mirip. "Kami juga mendapatkan informasi dengan ciri yang sama dengan ciri-ciri yang sama dengan orang yang pernah diamankan oleh warga RW 5 Pademangan. Dia diamankan karena menggelapkan sepeda motor," ungkap Komarudin.

Diketahui, Iwan saat ini telah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Komarudin pun meminta masyarakat untuk bekerjasama sama apabila menemukan pelaku segera melaporkan ke polisi.

Masyarakat bisa menginformasikan ke nomor layanan polisi yakni 0877009799. "Silakan disampaikan kepada kami dan kami minta ke masyarakat jangan main hakim sendiri cukup laporkan posisinya dimana dilengkapi dengan foto," katanya.

"Sehingga kita bisa menindak lanjuti ini lah orang yang kita cari dan diduga Iwan alias Jeki, alias Yudi alias Herman dia yang diduga melarikan bocah M," tambahnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini