JAKARTA - Malika (6) korban penculikan anak di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, mendapat perlakuan kasar dari pelaku Iwan Sumarno (42). Korban mendapatkan perlakuan kasar tersebut ketika menolak perintah pelaku.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Iwan menendang atau menyentil korban jika menolak perintah.
"Agar mau memulung dia disentil dan ditendang," ucap dia kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Zulpan menerangkan, hal itu sesuai dengan hasil visum dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ada luka memar di pinggang diduga akibat tendangan dan luka di bibir diduga karena sentilan dari jari pelaku.
"Apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku maka kekerasan itu dialami. Ini hasil visum ini hasil ilmiah yang kita dapatkan dan jadi alat bukti nanti dalam penyidikan dan alat bukti dalam persidangan," ujar dia.
Zulpan menerangkan, Polda Metro Jaya prihatin atas kasus penculikan yang dialami M (6). Anak semestinya dilindungi, bukan mendapat kekerasan dari orang lain.
Follow Berita Okezone di Google News