BEKASIÂ - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Bekasi Selatan akan menggelar razia secara menyeluruh apartemen yang berada di wilayah hukum Bekasi Selatan. Hal itu dilakukan lantaran apartemen diduga menjadi tempat kegiatan prostitusi.
 (Baca juga: Antar Teman Temui Wanita Open BO, Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok)
Kasie Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Bekasi Selatan Victor Yudistira menegaskan hal itu dilakukan atas perintah langsung dari Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai kepala daerah.
"Kita dapat perintah langsung dari pak PLT Walikota untuk mendata apartemen yang melakukan praktek porstitusi itu. Kita laksanakan mulai dari Apartemen Mutiara dan selanjutnya memang akan datangi setiap apartemen yang ada di Bekasi Selatan," ucap Victor kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
Dikatakan Victor, kegiatan razia akan mengincar muda-mudi yang kedapatan berada di kamar namum tidak memiliki surat bukti nikah. Mereka yang kedapatan razia akan langsung diproses dan langsung dilaporkan ke orangtua masing-masing.
"Akan kita amankan ke kecamatan untuk diproses dan kita panggil orang tuanya dan dibuat surat pernyataan," tutur dia.
Satpol PP juga akan mendata kartu identitas dari mereka yang kedapatan tertangkap dalam razia. Apabila dilakukan lagi maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pembinaan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi.
"Kita akan invertaris KTPnya, jadi apabila dirazia berikutnya masih melakukan kegiatan yang sama seperti malam tadi mungkin akan kita bina ke Dinas Sosial atau gimana," tutupnya.
Follow Berita Okezone di Google News