JAKARTA - Seorang wanita berinisial VR (20) menjadi korban penjambretan saat melintas di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Handphone (HP) miliknya dijambret dua bandit
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu 4 Januari 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Korban yang saat itu tengah jalan pulang kerja, tiba-tiba dipepet dua pria yang menggunakan sepeda motor dari arah belakang.
"Setelah mendapatkan sasarannya kemudian para pelaku memepet korban dan menjambret handphone milik korban," ujar Syafri, Kamis (5/1/2023).
BACA JUGA:Aksi Penjambretan Terekam CCTV, Korban Tak BerkutikÂ
Menurut Syafri, korban sempat melawan saat pelaku berusaha merampas HP miliknya. Lantaran tak kuat melawan, korban kemudian jatuh tersungkur hingga terluka.
"Di saat itulah korban berteriak 'jambret jambret' dan secara bersamaan melintas unit patroli Shabara Polsek Kalideres, dengan sigap menangkap pelaku," ujarnya.
Melihat korban terluka, petugas kepolisian langsung membawanya ke Puskesmas Kamal untuk diberi pertolongan pertama. Sedangkan pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kalideres.
 BACA JUGA:Viral Penjambretan HP Bocah di Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan
Syafri menambahkan, dua pelaku jambret berinisial IC (21) dan AT (28) itu merupakan warga asal Cengkareng, Jakarta Barat. IC berperan sebagai eksekutor dan AT berperan sebagai joki yang mengendarai sepeda motor.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)