Share

Awalnya Bercanda, 2 Pria Gelut Berdarah di TPU Kober

Dimas Choirul, MNC Media · Kamis 05 Januari 2023 21:04 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 05 338 2741001 awalnya-bercanda-2-pria-gelut-berdarah-di-tpu-kober-XorcsYz9wW.jpg Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial ET (22) yang diduga telah melukai rekan kerjanya HG (22) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Grogol Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu 4 Januari 2023.

Dalam peristiwa itu, korban mengalami luka parah usai lehernya ditusuk pelaku menggunakan ujung kunci motor.

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, kejadian itu bermula saat pelaku dan korban berada dalam ruang kerja. Saat itu, pelaku menyuruh korban untuk membantu pekerjaannya.

"Mereka kerja di salah satu perusahaan (supplier makanan). Kemudian, pada saat bekerja itu, mereka kan dalam kelompok kerja. Nah, pelapor HG sama tersangka ET ini canda-candaan. 'bantuin dong bantuin dong'," ujar Dodi, Kamis (5/1/2023).

 BACA JUGA:Viral Video Penganiayaan dan Penusukan di Bogor, Polisi Selidiki

Korban yang saat itu dimintai tolong, malah meledek pelaku untuk memegang telinganya. Sontak, emosi pelaku pun terpancing hingga mengajak korban bertengkar.

"Si pelapor HG ini malah ngasih kupingnya gini 'nih kuping nih dicoel'. Tersinggunglah ET, sampai mereka berantem terus dipisah sama temannya di tempat kerja," lanjut Dodi.

BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak Cabut Laporan Penculikan dan Penganiayaan 

Follow Berita Okezone di Google News

Usai dilerai, pelaku kemudian menantang korban untuk bertengkar lagi di luar. Mereka lalu mencari lokasi tepatnya di area TPU Grogol Kemanggisan.

"Mereka nyari yang paling ujung lokasinya (di TPU) akhirnya mereka berantem. Nah, di sini ET dia lebih waspada, dia sudah ada niat bawa kunci motor sama pisau dapur (diselipkan di pinggangnya)," kata Dodi.

Pada saat sedang bertengkar, pelaku memukul korban menggunakan kunci motor yang terselip di kepalan tangannya. Korban pun mengalami luka di leher hingga bercucuran darah.

"Si korban kena tusuk (leher). Bukan kena pisau ya, tapi kunci motornya dia. Pada saat last minute, si HG udah dikunci, memang si dia (ET) sempet mau ngeluarin pisau, tapi enggak sempet karena sudah dilerai warga," paparnya.

Akibat kejadian itu, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pelni guna mendapat perawatan lebih lanjut. Sementara pelaku, telah diamankan warga dan langsung dibawa ke kantor polisi.

Kekinian, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan ruang tahanan (Rutan) Polsek Palmerah. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan denhan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman lima tahun penjara.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini