JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI turut memberikan langkah cepat bila terkena gigitan ular berbisa. Hal ini bertepatan dengan musim hujan yang tengah mengguyur Ibu Kota.Â
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, bila terkena gigitan ular, masyarakat perlu meminimalisir gerakan dan tidak boleh panik.
"Intinya jika terkena gigitan ular bagian yang tergigit jangan digerakkan atau dimobilisasi. Langsung telpon 112 atau telpon ambulans bawa ke puskesmas atau RS terdekat," ujar Ngabila kepada MPI, Jumat (6/1/2023).Â
Ngabila menambahkan, kandungan bisa pada setiap ular berbeda-beda. Sehingga, masyarakat perlu tenang saat memberitahu jenis dan seperti apa ular yang telah menyerang.Â
"Tidak semua jenis ular butuh serum antibisa ular. Makannya tenaga kesehatan harus konsultasi dulu ke nomor HP tersebut," ungkapnya.Â
"Di rumah sakit lakukan tatalaksana awal menjaga jalan napas dan sirkulasi bagus sambil menunggu serum antibisa ular," sambungnya. Â
Follow Berita Okezone di Google News