BEKASI - Polisi menangkap 3 orang pelaku yang mengakibatkan seorang remaja tewas bersimbah darah akibat sabetan senjata tajam di sekujur tubuhnya, usai terlibat tawuran di Kabupaten Bekasi.
Aksi tawuran itu pecah di perbatasan Cikarang Selatan dan Cikarang Pusat, Jalan Raya Kalimalang, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 3 Januari 2023 sekira pukul 23.50 WIB.
 BACA JUGA:Ratusan Rumah di Gowa Rusak Diterjang Angin Kencang, Warga Berjibaku Bersihkan Puing
Kapolres Metro Bekasi Kombespol Gidion Arif Setyawan mengatakan, tawuran bermula dari dua sekelompok remaja yang janjian melalui media sosial Instagram dengan nama akun Camp Suka Sari dan Cikarang 17.
"Salah satu dari mereka ada yang DM menggunakan bahasa mereka, bahasa terminologinya kode-kode mereka, yang kemudian menitik peristiwa sesuai IG itu di jalan irigasi Kalimalang," ujar Gidion saat diwawancara, Jumat (6/1/2023).
 BACA JUGA: ART di Pondok Rangon Ditemukan Tewas Mengenaskan di Atas Meja Rumah Majikan
Dari peristiwa tersebut korban berinisial S (19) meninggal dunia akibat mengalami luka pada bagian dada kiri, luka robek sekitar 1 cm, punggung luka robek sekitar 1 cm, sikut kanan luka lecet, dan lengan kiri luka robek sekitar 3 cm, serta dengkul kanan dan kiri luka lecet.
"Saya turut berduka cita atas kejadian tersebut, dan ini tentu menjadi keprihatinan kita karena masih saja terjadi peristiwa tawuran yang sudah kita antisipasi kita sudah wanti-wanti sudah kita kasih hukuman berat untuk anak-anak para pelaku yang terindikasi akan tawuran ini," imbuhnya.
Follow Berita Okezone di Google News