Share

Keji! Mandor Proyek Tebas Jari Anak Buah karena Kerjanya Dianggap Lelet

Irfan Maulana, MNC Portal · Selasa 10 Januari 2023 06:18 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 10 338 2743222 keji-mandor-proyek-tebas-jari-anak-buah-karena-kerjanya-dianggap-lelet-eyuoaEsZDx.jpg Korban saat mendapatkan perawatan usai jarinya ditebas/Foto: Istimewa

TANGERANG - Aksi keji dilakukan oleh seorang mandor proyek pembangunan rumah bernama Mizwar kepada anak buahnya berinisial R (15).

Rahmat tega menebas jari kelingking anak buahnya yang masih di bawah umur itu hingga putus menggunakan kapak lantaran R dinilai lamban dalam bekerja.

 BACA JUGA:6 Gempa Bumi Terdahsyat di Indonesia, Salah Satunya Gempa M7,9 Maluku Tenggara Barat

Tak terima dengan perlakuan keji atasannya itu, R melalui kuasa hukumnya Shalatuddin melaporkan Mizwar ke Polres Metro Tangerang Kota.

Shalatuddin mengatakan peristiwa ini bermula ketika R bekerja membangun proyek Perumahan di Kota Sutera, Jalan Raya Cadas, Kukun, Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

 BACA JUGA:349 Tahun yang Lalu, Tsunami Porak-porandakan Ambon ketika Terjadi Gempa di Laut Banda

Saat itu R ditegur oleh Mizwar lantaran kerjanya dianggap lamban. Mizwar yang kepalang emosi pun mengayunkan sebilah kapak ke jari tangan Rahmat hingga terputus.

“Pelaku ini mengayunkan kapaknya ke arah tangan korban yang saat itu sedang menyender di lantai. Kemudian mengenai jari kelingking korban yang mengakibatkan jari korban putus,” ugkapnya Selasa, (10/1/2023).

Menurut Shalatuddin, R bersama dengan pelaku tengah melakukan pembuatan pagar di perumahan tersebut.

“Si korban ini tanganya lagi menyender di lantai, nah si pelaku ini marah-marah sama si korban katanya kerjanya lelet, mungkin si pelaku udah punya rasa marah juga sama si korban ini,” ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Shalatuddin mengatakan setelah kejadian tersebut kemudian pelaku menguburkan potongan jari korban di lingkungan sekitar.

Dia mengaku sempat menemui pelaku untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan cacat permanen.

“Korban ini kan anak yatim piatu dan orang tidak punya juga, makanya kita selaku kuasa pelapor korban meminta pertanggungjawaban pelaku, karena kan kalau sudah begitu cacatnya seumur hidup dan enggak bisa diganti,” ucapnya.

Pihaknya juga sudah membuat pelaporan ke Polres Kota Tangerang untuk dapat melanjutkannya ke jalur hukum.

“Kemarin kita juga sudah melakukan visum dan selesai itu jam 8 malam (Minggu/8/1/2023) dari dokter. Tetap nanti PPA yang BAP yang penting LP nya sudah kita LP kan,” pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini