Share

Polisi Hentikan Kasus Sejoli Tewas Berpegangan Tangan di OYO

Erfan Maruf, MNC Portal · Selasa 10 Januari 2023 13:41 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 10 338 2743492 polisi-hentikan-kasus-sejoli-tewas-berpegangan-tangan-di-oyo-ZKnkijCVeV.jpg Ilustrasi/ Doc: Tangkapan layar

JAKARTA - Polisi memberhentikan penyelidikan kasus tewas muda mudi di salah satu kamar Apartement Balleys City Hotel OYO, Ciputat, Tangerang Selatan. Pemberhentian tersebut dilakukan sesuai permintaan dari pihak keluarga korban.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, kedua korban menulis sebuah pesan yang disampaikan untuk keluarganya masing-masing.

 BACA JUGA:Saat Brigadir J Roboh, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Berhenti Menembak

Keduanya bak Romeo dan Juliet itu juga menyampaikan pesan untuk pihak kepolisian. Dalam pesan tersebut meminta agar polisi tak usah kematian mereka.

"Yang mana intinya bahwa kasus ini mereka minta untuk tidak diusut tuntas karena mereka melakukannya dengan penuh kesadaran," ujar Zulpan kepada wartawan, Minggu (10/1/2023).

 BACA JUGA:Jokowi Ingin Presiden ke Depan Tidak Ciut Nyali, Tidak Gentar untuk Kepentingan Bangsa

Lebih lanjut dia mengatakan wasiat yang disampaikan kepada keluarga tidak akan kami sampaikan ke publik lantaran bersifat pribadi dan juga permintaannya demikian.

Sebelumnya diberitakan, Reynaldi Agustinus (26) dan Tri Putri Napitupulu (23) ditemukan meregang nyawa di Apartement Balleys City Hotel OYO, Ciputat, Tangerang Selatan. Keduanya ditemukan tewas kemarin sore sekira pukul 16.16 WIB, namun baru dilaporkan ke polisi hari ini.

Follow Berita Okezone di Google News

"Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya hari Rabu pukul 01.30 WIB," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 4 Januari 2023.

Hal ini akhirnya diketahui setelah house keeping sekira pukul 12.00 WIB kemarin, mendatangi kamar sejoli ini untuk melakukan tugasnya. Petugas itu mengetuk pintu tapi tak ada jawaban.

"Dengan menggunakan kunci duplikat lalu saksi satu mengajak saksi dua untuk membuka kamar 8-52," katanya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini