JAKARTA - Polisi memberhentikan penyelidikan kasus tewas muda mudi di salah satu kamar Apartement Balleys City Hotel OYO, Ciputat, Tangerang Selatan. Pemberhentian tersebut dilakukan sesuai permintaan dari pihak keluarga korban.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, kedua korban menulis sebuah pesan yang disampaikan untuk keluarganya masing-masing.
 BACA JUGA:Saat Brigadir J Roboh, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Berhenti Menembak
Keduanya bak Romeo dan Juliet itu juga menyampaikan pesan untuk pihak kepolisian. Dalam pesan tersebut meminta agar polisi tak usah kematian mereka.
"Yang mana intinya bahwa kasus ini mereka minta untuk tidak diusut tuntas karena mereka melakukannya dengan penuh kesadaran," ujar Zulpan kepada wartawan, Minggu (10/1/2023).
 BACA JUGA:Jokowi Ingin Presiden ke Depan Tidak Ciut Nyali, Tidak Gentar untuk Kepentingan Bangsa
Lebih lanjut dia mengatakan wasiat yang disampaikan kepada keluarga tidak akan kami sampaikan ke publik lantaran bersifat pribadi dan juga permintaannya demikian.
Sebelumnya diberitakan, Reynaldi Agustinus (26) dan Tri Putri Napitupulu (23) ditemukan meregang nyawa di Apartement Balleys City Hotel OYO, Ciputat, Tangerang Selatan. Keduanya ditemukan tewas kemarin sore sekira pukul 16.16 WIB, namun baru dilaporkan ke polisi hari ini.
Follow Berita Okezone di Google News