JAKARTA - Layanan SIM keliling dibuka di lima lokasi oleh Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (11/1/2023). Masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legalitas berkendara bisa memanfaatkan gerai SIM Keliling.
Melalui akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00–14.00 WIB. Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
BACA JUGA:Pekan Depan, Tilang Elektronik E-TLE Berlaku di TangerangÂ
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi yang ingin mengurus SIM di layanan SIM keliling harus menyiapkan dokumen, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan. Di lokasi layanan SIM akan mengisi sejumlah berkas dan mengikuti tes kesehatan.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
BACA JUGA:Tilang Elektronik di Indonesia: Efektivitas, Sanksi hingga Bagaimana MekanismenyaÂ
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)