JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Irjen Teddy Minahasa dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) Rabu (11/1/2023) siang. Teddy Minahasa dkk dilimpahkan setelah berkas kasus narkoba dinyatakan lengkap (P21).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Teddy Minahasa dikeluarkan dari Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB. Teddy mengenakan baju batik lengan panjang dengan baju tahanan berwarna oranye. Dia tidak mengenakan peci yang digunakan saat pertama kali masuk ke tahanan.
Dia langsung digiring ke mobil tahanan untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan. Teddy Minahasa dkk dikawal ketat sejumlah polisi. Termasuk Propam Polri juga ikut mengawal pelimpahan Teddy Minahasa.
"Alhamdulillah," kata Teddy singkat, Rabu (11/1/2023).
Kabid Humas Polda metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, kondisi Teddy Mihasa sehat. Pihaknya juga melakukan pengawalan secara ketat terhadap Teddy Minahasa dkk. Hal itu karena menyangkut anggota Polri dan ada perwira tinggi.
"Jadi kita lengkapi pengawalan di samping lalu lintas patwal dan ada anggota pengawalan dari Propam," kata Zulpan, Rabu (11/1/2023).
Follow Berita Okezone di Google News
(erh)