BEKASI - Sebuah mobil minibus di Kabupaten Bekasi, menabrak satu unit sepeda motor dan satu unit sepeda, serta gerobak penjual gorengan dan gerobak martabak. Kecelakaan ini mengakibatkan satu orang terluka. Diduga akibat dari sang sopir yang mengantuk.
Insiden tabrakan itu terjadi pada Rabu 11 Januari 2023 sekita pukul 07.30 WIB. Di Jalan Raya Kebalen, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
 BACA JUGA:Ungkap 9 Wilayah Rawan KKB, Kapolda Papua: Kita Ambil Langkah Hukum Tegas dan Terukur
Kanitlantas unit Polsek Babelan Ipda Agus Ruhiat mengatakan, awalnya kendaraan mobil Avanza nomor polisi B 2061 FMD yang dikemudikan oleh TR, menurut saksi pengemudi melaju dari arah Utara menuju Selatan. Namun, sesampainya di TKP pengemudi mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi.
Sehingga hilang kendali menabrak mengendara sepeda motor yang di kendarai oleh AM (18), dan pengguna sepeda yang dikendarai oleh MJ. Bahkan menabrak gerobak gorengan milik TT, dan juga gerobak martabak milik RS.
 BACA JUGA:Ditanya Miliki Hubungan Khusus dengan Brigadir J, Putri: Saya Ini Korban Kekerasan Seksual!
"Atas kejadian tersebut, AM mengalami luka pada bagian kaki sebelah kanan, dan MJ mengalami luka pada pergelangan kaki, dan sikut sebelah kanan dan segera di bawa ke RS Tiara Kebalen Babelan untuk mendapatkan perawatan,"kata Agus, kepada MNC Portal, Rabu (12/1/2023).
Follow Berita Okezone di Google News