BEKASI - Warga wilayah Jalan Beringin IX Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi sempat diresahkan dengan aksi pencurian pakaian dalam wanita. Belakangan, warga berhasil memergoki aksi pelaku.
Pelaku ternyata seorang bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Pelaku tertangkap setelah warga memancing pelaku dengan memperhatikan jemuran lantaran aksinya dilakukan menjelang malam hari.
โSudah tetangkap kemarin sekitar jam setengah tujuh,โ kata Lurah Kranji, Isnaini, Kamis (12/1/2022).
Isnaini menduga aksi bocah dilakukan secara iseng. Sebab, pakaian dalam hasil curiannya tidak disimpan melainkan langsung dibuang. "Motifnya cuma iseng, namanya bocah kali ya. Soalnya dia ngambil terus dibuang-buangin pakaiannya, ada yang ke genteng terus yang ke kali," ujar Isnaini.
Warga yang memergoki pelaku akhirnya memanggil orang tua untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. Adapun penyelesaian masalah ini dilakukan secara mediasi.
Pelaku diperkenankan membuat surat pernyataan agar anak itu tidak melakukan perbuatannya lagi. Dalam surat pernyataan, pelaku juga akan dalam pengawasan orang tua. "Karena pelaku masih di bawah umur jadi cuma perjanjian aja bang orang tua sama RT," jelasnya.
Ke depan, pelaku juga akan diberikan pendampingan bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi. Menurutnya, pendampingan itu tengah dalam proses koordinasi.
"Iya kita lagi koordinasi sama camat untuk pelaku ini bisa dilakukan pendapingan ke KPAD," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News