Share

Sambangi Polres Tangsel, RPA Perindo Audiensi Perkembangan Kasus Pencabulan Anak

Hambali, Okezone · Kamis 12 Januari 2023 14:24 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 12 338 2744973 sambangi-polres-tangsel-rpa-perindo-audiensi-perkembangan-kasus-pencabulan-anak-EpxTcAG2xP.jpg Ketua RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina. (MNC Portal/Hambali)

TANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo menyambangi Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (12/1/2023). Hal itu guna mengawal perjalanan kasus pencabulan terhadap anak beberapa waktu lalu.

Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina, turun langsung mendampingi ibu korban berinisial AW (35) saat menemui Unit PPA Polres. Dari sana diketahui proses pelaporan atas pencabulan itu masih dalam penyelidikan.

"Kami ke sini untuk mempertanyakan kelanjutannya. Memang direspons dengan baik oleh unit PPA Polres Tangsel. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan psikologi bagi terduga pelaku yang melakukan kekerasan seksual ini," tutur Jeannie.

Menurutnya, pihaknya juga bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memulihkan psikologi korban. Dia menegaskan, RPA Perindo tetap konsisten akan mengawal setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai tempat di Indonesia.

"Kami konsisten Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo berada pada garda terdepan, pelopor di dalam semua kasus yang terjadi di Indonesia. Khususnya perempuan dan anak dalam kekerasan fisik maupun seksual," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebagaimana diketahui, kasus pelecehan itu terjadi pada 12 September 2022 sekira pukul 19.30 WIB. Korban berinisial AL (5) diajak ke suatu lapangan oleh para pelaku yang tak lain adalah tetangganya.

Sampai di suatu lapangan tempat kejadian perkara, para pelaku melecehkan korban.

Selang setengah jam kemudian barulah pelaku menghentikan aksinya dan membiarkan korban pulang. Awalnya AL tak mau bercerita pada orang tua. Namun, sekira pukul 23.00 WIB, AL mengeluh sakit di bagian kelamin hingga akhirnya kejadian itu terungkap.

Ironisnya para pelaku juga masih berusia di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial AS (14), EJ (13), dan YO (7) yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Kasus ini ditangani secara hati-hati karena baik korban dan pelaku merupakan anak-anak di bawah umur.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini