Share

Bejat! Penculik Malika Ternyata Miliki Hasrat Seksual Terhadap Anak Kecil

Bachtiar Rojab, MNC Media · Kamis 12 Januari 2023 15:35 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 12 338 2745064 bejat-penculik-malika-ternyata-miliki-hasrat-seksual-terhadap-anak-kecil-Jso5W8iUbw.jpg Foto: MNC Portal

JAKARTA – Pelaku penculikan bocah Malika (6), Iwan Sumarno saat ini meringkuk di ruang tahanan Polres Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkap adanya motif teranyar terkait kasus penculikan tersebut. Menurutnya, ada hasrat seksual terhadap anak di balik penculikan tersebut.

(Baca juga: 3 Hari Dirawat di RS Polri, Nafsu Makan Malika Mulai Bertambah)

"Motif tersangka melakukan penculikan dari yang semula hanya sekadar ingin menjadikan anak ataupun membawa anak, kemudian terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak dalam hal ini seksual," ujar Komarudin di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).

Komarudin menambahkan, pelaku tidak hanya mengajak Malika memulung. Namun, adanya kegiatan seksual yang kini tengah didalami pihak kepolisian dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Motif yang terungkap dalam kasus ini yakni memang tidak hanya sekedar mengajak untuk bekerja namun ada hasrat lain, namun tentunya dibutuhkan pembuktian lebih dalam walaupun hasil visum yang kami dapatkan tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual," paparnya.

Follow Berita Okezone di Google News

"Oleh karenanya tim dari Kementerian termasuk P2TP2A masih terus melakukan pendalaman, pendampingan kepada korban sehingga kita bisa bongkar lebih dalam apa yang terjadi pada korban,"pungkasnya.

Akibat hal ini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 330 ayat 2 KUHP tentang penculikan dan Pasal 76 huruf C, Pasal 76 huruf i, dan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini