JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat telah mengungkap korban perdagangan orang yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di apartemen Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, di balik dalang PSK tersebut terdapat 6 korban, 3 diantaranya di bawah umur. Hal ini diketahui setelah polisi menerima laporan dari salah seorang korban yakni FMA, wanita asal Bengkulu.
"Ada 6 orang korban, 3 orang korban di antaranya masih di bawah umur," ujar Komarudin di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
Komarudin menambahkan, pengungkapan tersebut bermula saat anggota keluarga korban yang dijual pelaku melapor ke polisi.
"Kami cek TKP di apartemen GP di wilayah Jakarta Pusat. Kemudian, kami telah ungkap 3 pelaku yang sudah berpindah ke apartemen di wilayah Lippo Karawaci bersama 5 orang korban lainnya," imbuhnya.
Alhasil, kata Komarudin, anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penangkapan terhadap 4 orang tersangka berinisial RD, RDY, PJ, dan SPW.
"Total ada empat orang tersangka. Dua orang tersangka di antaranya merupakan pasangan suami istri," ujarnya.
Dari pengakuan tersangka, lanjut Komarudin, mereka mengimingi para korban dengan gaji hingga mencapai Rp 20 juta perbulan.
"Modus yang dilakukan oleh para pelaku, berawal dari pelaku RDY seorang wanita yang menawarkan pekerjaan melalui sosial media. Kemudian direspon oleh korban FMA. Dimana dalam informasi di sosial media, para korban akan dipekerjakan di sebuah hotel," ungkapnya.
"Korban disampaikan pekerjaan yang harus dilakukan melayani tamu di unit apartemen tersebut. Para korban diimingi gaji Rp15-20 juta setiap bulan," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News