BOGOR - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengapresiasi kinerja Polres Bogor dalam menangani kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ayah tiri di Kabupaten Bogor. Polisi dinilai bekerja cepat dalam kasus tersebut.
"Kami dari DPP RPA Perindo sangat mengapresiasi sekali kerjasama yang kita lakukan dengan Polres karena kolaborasi ini saya lihat penanganannya cepat sekali artinya dari penyidik sangat baik sehingga pelaku hari ini mulai untuk panggilan (terduga pelaku)," kata Bagian Hukum DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel di Polres Bogor, Jumat (13/1/2023).
Kata dia, RPA Partai Perindo terus mengawal kasus ini dari awal pelaporan. Hingga akhirnya, RPA Partai Perindo melakukan pendampingan sampai pada pelaporan proses hukum di Polres Bogor.
"Jadi ini ada satu keluarga yang mengalami (dugaan) KDRT terhadap beberapa anaknya dan juga istri. Mereka hadir ke kantor kami, kami coba membantu memberikan saran akhirnya langsung memberi kuasa sehingga penanganan ini bisa cepat kami hadir kedua kalinya di Polres Bogor ini," ungkapnya.
Adapun beberapa tahapan yang sudah didampingi RPA Partai Perindo mulai dari pemeriksaan saksi-saksi korban. Sampai akhirnya, berdasarkan infomasi diterimanya saat ini pemanggilan terduga pelaku.
"Pertama sudah melakukan pemeriksaan saksisaksi dari korban, kami juga sudah menjelaskan juga agar kasus ini mohon tetap dikawal dipercepat karena kami mendapat info bahwa pelaku melarikan diri. Tidak ada rasa untuk berdamai atau melakukan sesuatu untuk kebaikan rumah tangganya," tutupnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(kha)