Share

Dua Orang Ngaku Wartawan Peras Kades, Begini Kronologinya

Putra Ramadhani Astyawan, Okezone · Jum'at 13 Januari 2023 15:50 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 13 338 2745794 dua-orang-ngaku-wartawan-peras-kades-begini-kronologinya-FztuRxGfUL.jpg Dua orang mengaku wartawan peras kades di Bogor. (Ilustrasi/Okezone)

BOGOR - Dua orang yang mengaku wartawan, yaitu Z dan AY di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pemerasan.

Kades Sibanteng Didin Hafidudin menceritakan peristiwa itu berawal dari informasi warga yang komplain terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). Namun, ketika ditelusuri di lapangan, informasi tersebut tidak ada.

"Awalnya ketika kita ada bansos, dia bilang ada warga yang komplain, teruskan itu ada belanja yang bansos di agen. Si warga itu urunan buat ongkos dan kuli naek sama nurunin, karena jarak (pengambilan bansos) jauh semua. Setelah naik mobil pun harus jalan kaki lagi. Setelah di crosscheck sama saya, ternyata gak ada pungli, ternyata yang dia bilang banyak yang laporan ngadu ke dia (orang yang ngaku-ngaku wartawan). Ternyata satu pun gak ada," kata Didin kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Salah satu Ketua RW merasa jengah terhadap kedua pelaku yang terus menekannya. Hingga akhirnya, Ketua RW tersebut emosi dan pelaku merekamnya.

"Akhirnya gerah si RW (karena perbuatan pelaku), akhirnya divideoin waktu lagi emosi. Gak ngomong sama saya, ternyata RT RW ketakutan, dimanfaatkanlah. Ketemuan dengan kuasa hukum si itu bilangnya intimidasi dan sebagainya," ungkapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dalam pertemuan tersebut, pelaku meminta uang Rp50 juta. Hal itu sempat dihiraukan hingga akhirnya pelaku mengancam membuat laporan.

"Dimintalah uang Rp50 juta, kaget mereka, gak ada Rp 50 juta dan bilang kesalahannya apa? Udah dihiraukan. Ternyata dia ancam lagi mau di LP-kan, namanya orang kampung, RT RW kita takut. Urunanlah kumpullah uang itu Rp10 juta," tuturnya.

Dari situ, direncanakan bertemu di salah satu rumah makan di Leuwiliang pada Kamis 12 Januari 2023. Hingga akhirnya, kedua pelaku diamankan polisi.

"Kebetulan anggota Polsek sedang makan di situ. Begitu nanya ada apa, dijelaskan RT RW duduk perkaranya. Akhirnya (RT RW) telpon saya, harus gimana? Saya bilang yaudah kalo (dia) udah salah, karena ini negara hukum yaudah lanjutkan," tuturnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan dua orang yang mengaku wartawan berinisial AY dan Z di wilayah Kecamayan Leuwilang, Kabupaten Bogor. Keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi karena diduga melakukan aksi pemerasan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini