BOGOR - Dua orang yang mengaku wartawan, yaitu Z dan AY di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pemerasan.
Kades Sibanteng Didin Hafidudin menceritakan peristiwa itu berawal dari informasi warga yang komplain terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). Namun, ketika ditelusuri di lapangan, informasi tersebut tidak ada.
"Awalnya ketika kita ada bansos, dia bilang ada warga yang komplain, teruskan itu ada belanja yang bansos di agen. Si warga itu urunan buat ongkos dan kuli naek sama nurunin, karena jarak (pengambilan bansos) jauh semua. Setelah naik mobil pun harus jalan kaki lagi. Setelah di crosscheck sama saya, ternyata gak ada pungli, ternyata yang dia bilang banyak yang laporan ngadu ke dia (orang yang ngaku-ngaku wartawan). Ternyata satu pun gak ada," kata Didin kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).
Salah satu Ketua RW merasa jengah terhadap kedua pelaku yang terus menekannya. Hingga akhirnya, Ketua RW tersebut emosi dan pelaku merekamnya.
"Akhirnya gerah si RW (karena perbuatan pelaku), akhirnya divideoin waktu lagi emosi. Gak ngomong sama saya, ternyata RT RW ketakutan, dimanfaatkanlah. Ketemuan dengan kuasa hukum si itu bilangnya intimidasi dan sebagainya," ungkapnya.
Follow Berita Okezone di Google News