BOGOR - Kasus penganiayaan terhadap pelayan warung kopi berinisial AS (22) di sekitaran Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, terungkap. Rupanya, pemuda tersebut terluka bukan diserang orang tidak kenal, melainkan terlibat tawuran.
"Perkara tersebut bukanlah pembegalan. Namun, yang bersangkutan sudah janjian untuk tawuran pada malam harinya kemudian dilaksanakan dini harinya," kata Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).
Ia menyebutkan, dalam kejadian itu korban mengalami luka pada jari kelingking, pipi, dan leher sebelah kanan. Polisi pun telah mengamakan seorang pelaku pembacokan berinisial DS (17).
"Kami telah berhasil menangkap pelaku yang telah melakukan pembacokan terhadap pipi korban dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Satreskrim Polres Bogor, (dijerat) Pasal 351 Ayat 2 ancaman pidana 5 tahun," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan, mereka janjian tawuran melalui media sosial Instagram. Dengan maraknya aks tawuran antar kelompok maupun sekolah di Kabupaten Bogor pihaknya mengimbau para sekolah memberikan edukasi, termasuk bagi orangtua untuk selalu mengawasi anak-anaknya di luar rumah.
Follow Berita Okezone di Google News