JAKARTA - Polisi masih terus mendalami dugaan kasus pembunuhan Angela Hindriati (54) dengan cara dimutilasi oleh oleh M Ecky Listoantho (34). Polisi akan mendalami keterangan sejumlah saksi kunci atau penting di kasus itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sejauh ini perkembangan kasus dugaan pembunuhan Angela itu sudah dalam proses terkuaknya suatu perbuatan pidana. Karena itu, masyarakat diminta bersabar menantikan perkembangan kasusnya.
"Kasusnya sejauh ini tetap sudah dalam proses terkuaknya suatu perbuatan pidana pasti, ya," ujarnya pada wartawan, Sabtu (14/1/2023).
Dia menambahkan, ke depan polisi bakal mendalami keterangan sejumlah saksi kunci guna membuat kasus itu semakin terang benderang. Namun, dia tak merincikan siapa saja saksi kunci yang bakal didalami keterangannya itu.
 BACA JUGA:Angela Korban Mutilasi Dimakamkan, Tangis Keluarga Mengiringi
"Penyidik dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum akan mendalami lagi terhadap beberapa saksi, yang tentunya ini menjadi saksi kunci atau penting yang nantinya juga akan membuat semakin terang," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
(erh)