BEKASI - Polisi memastikan seluruh korban penghuni rumah tinggal di kawasan Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi yang diduga keracunan mempunyai hubungan keluarga. Lima anggota keluarga yang ditemukan terkapar itu terdiri atas seorang ibu, tiga anak, dan satu ipar dari si ibu.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki merinci, rumah itu ditinggali AM selaku ibu. Kemudian dua anak laki-laki dari AM yaitu RA dan MR dan satu anak perempuan berinisial NR.
“AM ini yang meninggal dunia, memiliki dua orang putra yang juga meninggal atas nama RA dan MR, sedangkan yang satu ini putrinya juga yaitu NR,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, Sabtu (14/1/2023).
Sementara, satu lainnya yang juga menempati rumah tinggal tersebut yaitu pria dewasa berinisial MD. MD dan AM memiliki hubungan keluarga sebagai saudara ipar.
“Sedangkan MD yang masih hidup juga itu merupakan saudara ipar, adik ipar dari AM,” ucap Hengki.
 BACA JUGA:Keluarga Keracunan di Bekasi Ternyata Baru 2 Pekan Pindah RumahÂ
Hengki menyatakan polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Pihaknya belum bisa menentukan apakah kasus ini tergolong tindak pidana atau bukan.
“Masih kita dalami untuk menentukan apakah ada tindakan pidana atau tidak ada tindakan pidana,” tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News