BEKASI โ Polisi melanjutkan penyelidikan kasus keracunan satu keluarga yang terjadi di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Dalam perkembangan terbaru, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap DD, mantan suami dari korban AM, (35).
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki menjelaskan bahwa korban AM telah menikah dua kali. Saat menikah dengan DD, AM dikarunia dua putra yakni RA dan MR yang juga menjadi korban meninggal dunia atas peristiwa tersebut.
BACA JUGA:ย Polisi Ungkap Identitas Satu Keluarga Ditemukan dengan Mulut Berbusa di Bekasi
Kemudian, AM menikah kembali dengan suami kedua dan memiliki seorang anak berinisial NA (5) yang masih menjalani perawatan di RSUD Bantargebang.
"DD, mantan suami AM sudah kita periksa, karena selain mantan istrinya tapi juga ayah kandung. Mantan suami AM sudah kita minta keterangan," kata Hengki kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).
Sementara itu, suami kedua dari korban AM saat peristiwa nahas tersebut tidak berada dilokasi kejadian.
"Suami (kedua) korban saat kejadian tidak ada di rumah berdasarkan keterangan saksi-saksi," ucap Hengki.
BACA JUGA:ย Keluarga Keracunan di Bekasi Ternyata Baru 2 Pekan Pindah Rumah
Hengki akan segera melakukan pemanggilan dan mencari suami kedua dari AM untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kita akan lakukan pemanggilan, kita akan cari karena sampai sekarang Bareskrim belum ada data keberadaan yang bersangkutan ada dimana," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News