BOGOR - Polisi menangkap tiga orang diduga anggota geng motor yang hendak tawuran di wilayah Parung, Kabupaten Bogor. Mereka melakukan konvoi motor sambil membawa senjata tajam.
Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan, ketika orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial I (15), AR (22) dan MFS (16). Awalnya, mereka hendak melakukan aksi penyerangan kelompok lain pada Minggu 15 Januari 2023 dini hari.
"Ketiga pelaku bersama temannya berjumlah 27 orang dengan menggunakan 12 motor berboncengan sambil membawa senjata tajam berupa celurit dengan maksud akan melakukan penyerangan," kata Sularso dalam keterangannya, Senin (16/1/2023).
BACA JUGA:Polisi Tetapkan 3 Remaja Jadi Tersangka dalam Aksi Tawuran MautÂ
Diketahui, mereka sudah saling janjian melalui pesan singkat WhastApp. Tetapi, sesampainya di lokasi sudah terdapat banyak warga yang berkumpul.
"Di lokasi sudah banyak warga sekitar yang sehingga pelaku dikejar serta pelaku hendak melarikan diri ke arah Ciseeng sambil membawa senjata tajam. Kemudian, dikarenakan ada laporan warga piket patroli mengejar para pelaku," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News