BOGOR - Polisi menangkap pelaku penggelapan motor berinisial CS (46) di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam menjalankan aksinya, pelaku bermodus melakukan test drive motor yang telah selesai diservis.
Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto mengatakan, aksi penggelapan motor itu terjadi pada 31 Desember 2022. Awalnya, pelaku disuruh pemilik bengkel untuk test drive motor.
"Pemilik bengkel meminta kepada tersangka untuk mencoba tes motor yang baru selesai diservis. Tetapi oleh tersangka malah dibawa kabur," kata Beben dalam keterangannya, Selasa (17/1/2023).
Korban kemudian melapor ke Polsek Ciampea pada 1 Januari 2023. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku berada di wilayah Sukabumi.
"Piket Reskrim mendapat informasi tersangka berikut barang bukti sedang berada di wilayah Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi. Pada Minggu 15 Januari 2023, kami langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News