JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengungkap temuan satu kasus akibat ciki ngebul (cikibul) berdomisil DKI. Namun, pasien tersebut telah sembuh usai beristirahat di rumah selama tiga hari.Â
"Ada 1 kasus (Cikibul) domisili DKI Jakarta yang ditemukan, kasus ringan, 3 hari istirahat di rumah sudah sembuh," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI, Ngabila Salama saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).
BACA JUGA:2 Bocah di Sleman Keracunan Ciki Ngebul, BBPOM Klaim Sudah Bina PedagangÂ
Ngabila menambahkan, gejala yang dialami yakni batuk, pusing hingga muntah. Meski hanya beristirahat tiga hari di rumah, Pasien tetap dalam pemantauan Puskesmas.
"Gejalanya batuk, pusing, mual, muntah. 3 hari istirahat di rumah dipantau Puskesmas. Lalu, sembuh dan sudah kembali bersekolah setelah 3 hari istirahat di rumah," ucapnya.
"Tatalaksana dengan obat-obatan puskesmas sudah diberikan secara lengkap dan juga pengawasan yang baik," tambahnya.
BACA JUGA:2 Bocah di Sleman Keracunan Ciki Ngebul, BBPOM Klaim Sudah Bina PedagangÂ
Follow Berita Okezone di Google News