JAKARTA - Sosok Alex Bonpis menjadi salah satu buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Dia merupakan pelaut yang juga menjadi bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang menjelaskan, Alex Bonpis merupakan seorang yang berprofesi sebagai pelaut. Salah satu perkara Alex Bonpis yang sedang ditangani Polda Metro Jaya ialah terkait kasus peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa.
"Dalam kasus kita ini dia salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari Pak Teddy Minahasa," ujar Andi Oddang, Selasa (17/1/2023).
BACA JUGA:Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa Cs Bakal Segera Disidang Awal Februari 2023Â
Alex diduga membeli atau mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu untuk diedarkan, dari mantan Kapolda Sumatera Barat itu. "Salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini," sambungnya.
Namun, dari hasil penyelidikan diketahui percakapan terkait transaksi dilakukan Alex Bonpis dan Teddy Minahasa secara lisan. Pembayaran pun dilakukan secara tunai tanpa ada bukti transaksi.
"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash. Nah, ini kita belum bisa dilakukan pendalaman hanya diterbitkan DPO," kata Andi.
BACA JUGA: Teddy Minahasa Tiba di Kejari Jakbar, Jalani Pelimpahan Berkas PerkaraÂ
Follow Berita Okezone di Google News