BEKASI - Kasus satu keluarga diduga keracunan di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, mulai terungkap. Polisi menyatakan kasus tersebut patut diduga tindak pidana.
“Artinya peristiwa itu patut diduga dalam tindak pidana,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).
Menyusul dugaan adanya tindak pidana, polisi pun menangkap sebanyak tiga orang yang diduga terlibat. Namun, dia belum merinci terkait ketiga sosok yang ditangkap.
“Tadi sudah saya sampaikan ada tiga orang yang ditangkap,” ujarnya.
Polisi belum menentukan status dari tiga sosok yang diamankan. Menurutnya, gelar perkara juga belum dilakukan.
“Kalau posisi gelar perkara itu belum, gini aja kita satu-satu, yang jelas kita akan jelasin sama-sama,” tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News