JAKARTAÂ - Tiga rumah Bandar Narkoba kelas kakap yakni Alex Bonpis digeledah Polisi. Penggeledahan tersebut dilakukan di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ketiga rumah tersebut diketahui tersebar di sekitar kawasan RW 07 dan RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
 BACA JUGA:Breaking News! Gempa M4,9 Guncang Ruteng Manggarai
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan, semua rumah yang digeledah tersebut merupakan milik Alex Bonpis.
"Ada tiga (rumah), tiga titik di wilayah satu tempat, di Kampung Bahari," kata Doni di Kampung Bahari, Selasa (17/1/2023).
 BACA JUGA:Turut Memitigasi Dampak Ekonomi Global Pada Pertumbuhan Inflasi, Begini Instruksi Kapolri
Doni mengatakan, pihaknya datang ke Kampung Bahari untuk melanjutkan penggeledahan di rumah Alex Bonpis yang telah ditangkap sebelumnya. Serta, guna mengamankan beberapa barang bukti.
Tampak polisi menyita seperti senjata api, paspor, timbangan narkoba, dan lainnya."Kemudian juga ada beberapa aset yang kita temukan, seperti mobil dan yang lain-lain. Namun ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti," kata Doni.
Follow Berita Okezone di Google News