JAKARTA - Angela Hindriati (54) dibunuh dan dimutilasi oleh M Ecky Listhianton (34). Pelaku lantas menyimpan potongan tubuh Angela di dalam kontrakannya selama setahun lebih.
Kendati demikian, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, terdapat motif teranyar di balik kasus mutilasi tersebut.
 BACA JUGA:Heboh Fenomena Ngemis di Tiktok, Mensos Risma Luncurkan Edaran Larangan Ekploitasi Anak hingga Lansia
"Bahwa ditemukan fakta baru, yaitu ada motif baru terkait misteri kematian angela. Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).
Lebih lanjut, Hengki menuturkan, Ecky diketahui memutilasi Angela dengan salah satu niatnya yakni menguasai hak kepemilikan apartemen milik Angela.
 BACA JUGA:Mahfud MD Minta Kasus Pelecehan Seksual Kemenkop Diproses Kembali Usai 3 Pelaku Gugur Tersangka
"Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal. Serta menguras ATM milik korban. Selain itu ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban angela," ungkapnya.
Follow Berita Okezone di Google News