BEKASI - Polisi menangkap tiga tersangka atas dugaan kasus pembunuhan berencana dan pembunuhan satu keluarga, di Bantargebang, Kota Bekasi. Salah satu tersangka bernama Solihin alias Duloh sempat membeli cangkul dari pemilik kontrakan.
“Cangkul saya dibeli, dia enggak bilang apa-apa, beli cangkul harga Rp50 ribu,” kata pemilik kontrakan, Kong Jideng, saat ditemui, Jumat (20/1/2023).
Kong Jideng mengaku tidak mempertanyakan lebih jauh terkait penggunaan cangkul tersebut. Menurutnya, Solihin hanya mengaku bekerja sebagai kuli bangunan.
BACA JUGA:Rumah Keluarga Tewas Diracun di Bekasi Disewa Tersangka Solihin, Sempat Maksa Pemilik Kontrakan
“Enggak bilang apa-apa (untuk apa) cuman bilang katanya dia kerja bangunan,” tuturnya.
Pembelian cangkul terjadi ketika Solihin pertama kali menyewa kontrakan. Saat itu Solihin melihat cangkul yang berada di rumah Kong Jeding.
“(dibeli) Saat menyewa rumah jadi dibeli juga cangkul, cuman dihargak Rp50 ribu,” ungkapnya.
BACA JUGA:Serial Killer di Bekasi, Ini Tampang Aki Wowon Cs Pembantai 9 Orang
Follow Berita Okezone di Google News