JAKARTA - Kasus pelecehan seksual yang terjadi kepada bocah berinisial NA (4) di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara mulai menemukan titik terang. Hal ini terlihat dari saksi yang diperiksa.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setiawan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini.
"Kalau saksi kurang lebih lima saksi. Tapi saksi terhadap peristiwa itu yang kita periksa masih minim," kata Gidion saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (20/1/2023).
 BACA JUGA: Miris! Balita 3 Tahun Dicabuli OTK di Rusunawa Cilincing
"(Saksi) terhadap indikasi-indikasi (pelaku) ada, tapi terhadap peristiwa kalau menetapkan tersangka itu kan harus fokus itu yang masih perlu pendalaman," sambungnya lagi.
Menurut Gidion, dari kelima saksi yang dilakukan pemeriksaan tersebut, pihaknya sudah mengamankan salah satu saksi yang belum diketahui identitasnya secara pasti.
"Terduga (pelaku) sudah diamankan ya, diintrogasi mendalam tapi untuk hal ini kita belum cukup untuk melakukan penahanan," tuturnya.
 BACA JUGA:Pelaku Pencabulan Bocah TK Resmi Tersangka, Beri Korbannya Uang Jajan
Sebelumnya, Pengurus rukun warga (RW) 010 di kawasan Cilincing, Jakarta Utara menduga pelaku pencabulan terhadap anak berusia tiga tahun berinisial AN adalah warga setempat atau tetangga korban.
Follow Berita Okezone di Google News