JAKARTA - Seorang pemuda berinisial AO (22) menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan tujuh orang, di Komplek 38, Tamansari, Jakarta Barat pada Selasa 17 Januari 2023, sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Metro Tamansari, AKPB Rohman Yonky Dilatha mengatakan, saat itu korban memboking seorang wanita melalui aplikasi Michat seharga Rp350 ribu dengan kesepakatan dua kali servis.
"Wanita tersebut kemudian meminta bayaran terlebih dahulu, namun ternyata tidak sesuai perjanjian hanya diservis sekali, lalu korban merasa kesal dan meminta uangnya dikembalikan," kata Yonky dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).
 BACA JUGA:Ratusan PSK Kelas Atas Berdatangan ke Forum Ekonomi Davos, Tarifnya Bikin Melongo
Saat korban keluar dari lokasi, korban lalu dihampiri oleh tujuh orang pria yang diduga adalah teman dari wanita tersebut. Ketujuh orang itu langsung memukuli korban hingga mengalami luka.
"Lukanya di bagian pelipis mata dan bawah mata. Atas peristiwa itu, korban kemudian melapor ke Polsek Metro Tamansari," bebernya.
Polisi pun melalukan penyelidikan dan meringkus para pelaku di wilayah Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Adapun ketujuh pelaku di antaranya berinisial AR (17), RM (17), MR (19), DAC (18), FDS (16), F (16), dan RF (14).
 BACA JUGA:Menolak Diajak Masuk ke Rumah Kosong, Wanita Dianiaya Pacarnya
"Para pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban," terangnya.
Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)