JAKARTA - Polda Metro Jaya mendalami rekan dari para tersangka yang para tersangka yang ikut terlibat dalam kasus serial killer atau pembunuhan berantai yang terjadi di Bekasi-Cianjur, Jawa Bara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya akan terus mendalami dugaan adanya rekan dari para tersangka yang ikut terlibat dalam pembunuhan berantai tersebut.
"Kemudian apakah mungkin ada partner in crime yang lain," kata Hengki dalam keterangannya dikuti, Sabtu (21/1/2023).
Baca juga:Â Polisi Terus Dalami dan Mengusut Misteri Pembunuhan Berantai di Bekasi
Dalam kasus ini terdapat tiga orang yang tela ditetapkan sebagai tersangka, ketiga tersangka yakni, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dulloh, dan M Dede Solehudin.
Baca juga:Â Aki Wowon 'Pembunuh Berantai' Punya Enam Istri, Tiga di Antaranya Dibunuh
Dalam proses pengungkapan, pihaknya tak akan mengejar pengakuan tersangka melainkan menggali keterangan dari pihak-pihak yang selamat dari aksi para pembunuh berantai tersebut.
"Kami akan telusuri dari para korban penipuan maupun lainnya," sebutnya.
Â
Follow Berita Okezone di Google News
(fkh)