JAKARTA - Pelecehan seksual yang menimpa seorang bocah berinisial NA (3) di wilayah, Cilincing, Jakarta Utara masih belum juga terungkap, termasuk soal siapa penetapan tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan dari sejumlah saksi yang di periksa, pihaknya belum bisa menentukan siapa tersangka dari kasus ini.
 BACA JUGA: Simpatisan ISIS yang Ditangkap di Sleman Ingin Lakukan Aksi Teror dengan Bahan Peledak
"Belum ada tersangka, kita sudah mengarah pada orang (saksi) yang dicurigai. Hanya itu yang baru kita dapat satu," Kata Gidion saat ditemui di Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (22/1/2023).
Gidion memastikan jika hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki dan akan mengungkap kasus pencabulan tersebut. Saat ditanya siapa satu yang dicurigai, dirinya pun hanya menjawab spontan.
 BACA JUGA:Pengamanan Imlek, Polisi Kerahkan 1.500 Personel di Tempat Ibadah dan Wisata di Jakut
"Rahasia. Episode berikutnya," Ucapnya.
Sebelumnya, Pengurus rukun warga (RW) 010 di kawasan Cilincing, Jakarta Utara menduga pelaku pencabulan terhadap anak berusia tiga tahun berinisial AN adalah warga setempat atau tetangga korban.
Ketua RW 10, Nasrullah Dompas mengatakan bahwa pihaknya turut membantu keluarga korban dengan melakukan investigasi dalam seminggu terakhir.
Follow Berita Okezone di Google News