JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggelar Gebyar Vaksinasi Booster ke-2 atau dosis keempat untuk ASN Pemprov DKI Jakarta maupun masyarakat dari seluruh Indonesia.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, vaksin yang disediakan adalah Pfizer dan Zifivax. Masyarakat dapat datang ke lokasi hanya dengan membawa KTP.
Ngabila menyampaikan, untuk usia 18 tahun ke atas, jarak vaksin dosis ke-2 ke dosis ke-3 adalah tiga bulan. Sementara jarak vaksin dosis ke-3 ke dosis ke-4 enam bulan.
“Jarak vaksin Covid sesudah sembuh dari Covid minimal satu bulan. Jarak vaksin Covid dengan vaksin merek apapun lainnya termasuk meningitis, imunisasi anak adalah minimal 14 hari,” ujar Ngabila dikutip dalam laman resmi Pemprov DKI, Senin (23/1/2023).
Ia melanjutkan, gebyar vaksin tersebut juga ikut melayani vaksin dosis 1 dan 2 untuk usia 12 tahun ke atas. Sementara dosis 3 dan 4 untuk usia 18 tahun ke atas.
“Vaksin terbukti sangat efektif mencegah kematian dan long Covid akibat infeksi Covid-19,” tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News