BOGOR - Ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bogor ditertibkan aparat gabungan. Para pedagang ditertibkan karena berjualan di tempat tidak semestinya dan mengganggu pengguna jalan.
Kabid Trantibum Linmas Satpol PP, Andry Sinar Wahyudianto mengatakan, sedikitnya ada 500 lapak PKL yang ditertibkan aparat gabungan Satpol PP, TNI-Polri dan lainnya. Sebelum ditertibkan, sudah ada sosialiasi dan pemberitahuan kepada pedagang.
"Jadi untuk pelaksanaannya, kita sudah laksanakan mulai dari sosialisasi sampai dengan penertiban setiap harinya. Hari ini kita melaksanakan gabungan," kata Andry kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Kata dia, penertiban di pusat Kota Bogor itu dilakukan di beberapa titik yakni Jalan Sawojajar, Jalan Dewi Sartika dan Jalan MA Salmun. Lapak pedagang yang ditertiban petugas rata-rata semi permanen.
 BACA JUGA:Belasan Lapak PKL di Pasar Cibinong Dibongkar Paksa
"Ada beberapa pola. Di Sawojajar dia lapak, di Dewi Sartika sebagian ada yang digelar (lapak) ada yang semi permanen," jelasnya.
Setelah ditertibkan, pihaknya akan mengawasi terus ketiga titik rawan tersebut agar para PKL tidak kembali berjualan. Apabila kembali ditemukan, petugas langsung melakukan pernertiban.
"Kalau kembali kita akan lakukan tindakan penertiban lagi berarti," tegasnya.
Sementara itu, Camat Bogor Tengah Wahid mengatakan para pedagang itu berjualan ditempat terlarang seperti trotoar, saluran air hingga bahu jalan. Hal itu pun sangat mengganggu pengguna jalan.
 BACA JUGA:Satpol PP Tertibkan 200 Lapak PKL di Puncak, Sebagian Besar Dibongkar Sendiri
"Lokasi ini sangat kumuh sekali. Jangankan mobil, untuk orang saja lewat ke sini susah banget dan di sini salah satu pusat perekonomian di Kota Bogor harus kita tertibkan dan rapikan. Jangan sampai hak masyarakat pengguna jalan diabaikan. Soalnya sudah terlalu sadis di sini. Mulai bahu jalan, jalan, trotoar, saluran air, mereka okupansi para PKL," ucap Wahid.
Follow Berita Okezone di Google News