JAKARTA - Tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54), Ecky Listiantho (34) beberapa kali memberikan keterangan bohong, karena ingin kuasai harta korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka Ecky mulanya mengaku membunuh Angela karena korban meminta untuk dinikahi. Namun setelah dilakukan pendalaman, tersangka Ecky ternyata ingin menguasai harta korban.
“Pada fakta baru entri point-nya didapatkan tidak hanya motif sebatas relasi hubungan dekat, tetapi juga ada motif pelaku ingin menguasai harta dari korban,” kata Trunoyudo, Kamis (26/1/2023).
 BACA JUGA:Temuan Baru Kasus Mutilasi Angela : Dibunuh di Apartemen pada 2019
Dia menambahkan, Ecky melakukan pembunuhan pada tahun 2019. Hal itu juga membantah keterangan Ecky awal pembunuh dilakukan pada 2021.
"Kematian ini dari penyidik menyampaikan sekira tahun 2019,” jelasnya.
Terkait adanya potensi bertambahnya korban atau pelaku dalam kasus tersebut, polisi saat ini masih mengembangkan kasus. Apabila ditemukan adanya alat bukti baru mengarah ke tersangka lain, tentu akan disampaikan perkembangannya.
 BACA JUGA:Ada Potensi Tersangka Lain Kasus Mutilasi Angela Selain Ecky
Namun hingga saat ini, tersangka dalam kasus tersebut masih satu tersangka. Sementara proses penyelidikan masih berlangsung lebih lanjut.
“Sementara ini sejauh ini masih sama. Sejauh ini masih Ecky dan tentu pendalaman kasus ini masih berlangsung,” ucapnya.
Follow Berita Okezone di Google News