JAKARTA - Polisi menangkap 2 pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap memalak sopir truk di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Selain itu, polisi menyita uang Rp350 ribu diduga hasil pungli.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan praktik pungli di sekitar Jalan Kayu Besar.
"Jadi pada Rabu, 25 Januari 2023, tim mengamankan dua pelaku berinisial S (33) dan I (31) di persimpangan Jalan Kayu Besar. Dua lagi kabur masih kita cari," ujar Ardhie kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Ia mengatakan, para pelaku kerap menjalankan aksinya secara bersama-sama. Modusnya, mereka menyasar truk dengan pelat nomor luar Jakarta untuk dipalak.
Mereka memberhentikan truk lalu meminta uang Rp200 ribu kepada sopir. "(Kalau engga ngasih uang-red) ditakut-takuti saja diberhentiin di tengah jalan," ucapnya.
Follow Berita Okezone di Google News