Share

Fakta Baru, Ecky Pemutilasi Angela Kerap Berpindah-pindah Tempat

Erfan Maruf, MNC Portal · Jum'at 27 Januari 2023 06:01 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 27 338 2753900 fakta-baru-ecky-pemutilasi-angela-kerap-berpindah-pindah-tempat-pYV0Mb94ws.jpg Ecky dan Angela (Foto: Tangkapan layar)

JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menimpa Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Tersangka Ecky Listyanto (34) diketahui kerap berpindah-pindah tempat.

Ecky melakukan pembunuhan di apartemen kawasan Setiabudi dan potongan hasil mutilasi ditemukan di kawasan Tambun, Bekasi.

BACA JUGA:Polisi Sebut Pemutilasi Angela Berikan Keterangan Bohong karena Ingin Kuasai Harta Korban 

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Ecky membunuh Angela di apartemen milik Angela di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Fakta baru adanya temuan dilakukan penghilangan nyawa korban oleh tersangka pada tahun 2019. Kemudian juga terkait dengan di mana dilakukannya, itu adalah di Apartemen Taman Rasuna Tower," katanya, Kamis (26/1/2023).

Polisi masih perlu mendalami lokasi di mana Angela dimutilasi. Sebab, begitu Ecky menghabisi nyawa Angela, dirinya sempat berpindah-pindah tempat tinggal.

"Terkait dengan mutilasinya, ada jarak pembunuhan dan mutilasi. Dari tempat terbunuhnya ini dipindahkan," kata Yudo.

BACA JUGA:Breaking News: Mayor TNI Pelaku Mutilasi di Papua Divonis Penjara Seumur Hidup 

Follow Berita Okezone di Google News

Sekitar Desember 2021, Ecky sempat mengontrak rumah di kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Kemudian, pada Mei 2021 Ecky kembali pindah kontrakan di daerah Tambun, Kota Bekasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), tempat jenazah Angela ditemukan.

"Tentu di mana dari tiga lokasi ini akan dilakukan proses lebih lanjut di mana lokasi melakukan mutilasinya, jadi ada perpindahan di tiga tempat," ujarnya.

Angela sempat dikabarkan hilang sejak 2019. Hingga ditemukan dalam kondisi terpotong di sebuah kontrakan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Tersangka Ecky pun berhasil ditangkap bermula ketika ia dilaporkan hilang oleh istrinya karena tak kembali ke rumah sejak Jumat 23 Desember 2022. Saat melacak Ecky, polisi malah menemukan jasad wanita dimutilasi.

Potongan tubuh tersebut adalah Angela yang diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi. Tersangka Ecky nekat menghabisi Angela diduga karena minta dinikahi dan mengancam akan membongkar hubungan gelap mereka.

Ecky memutilasi Angela dan menyimpan potongan tubuhnya di kamar kontrakannya selama setahun lebih. Guna menutupi bau busuk, Ecky menggunakan bubuk kopi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini