JAKARTA -Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) akan menyampaikan sikap terkait kabar penetapan status tersangka terhadap Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas. Ia diduga tertabrak mobil Pajero yang dikendarai eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Hal itu sebagaimana disampaikan anggota tim Advokasi Harsya, Indira Rezkisari. Dia menyebut, Iluni UI bersama sejumlah civitas akademika UI akan menggelar jumpa pers atas proses pemeriksaan kasus tewasnya Harsya pada hari ini.
"Kita mau menggelar konferensi pers besok (Jumat ini) untuk menuntut profesionalisme pihak kepolisian dalam mengusut perkara. Kenapa sampai bisa seorang korban ditetapkan sebagai tersangka," kata Indira, Kamis (26/1/2023).
Sebelumnya, kasus dugaan kecelakaan terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan menewaskan mahasiswa FISIP UI, Muhamad Hasya Atallah Saputra (17) pada 6 Oktober 2022 lalu.
Polisi pun akan melakukan gelar perkara terkait kecelakaan maut Mitsubishi Pajero yang telah menewaskan satu orang tersebut.
"Senin (28 November 2022) mendatang digelar. Selasa baru ketahuan, nanti sama Kasubdit Gakkum (Ditlantas Polda Metro Jaya) yah," ujar Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan, AKP Suharno saat dikonfirmasi.
Follow Berita Okezone di Google News
(erh)